Beranda | Artikel
Syirik dalam Hal Ketaatan
Selasa, 9 April 2019

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Haidar As-Sundawy

Syirik dalam Hal Ketaatan merupakan rekaman ceramah agama dan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Haidar As-Sundawy dalam pembahasan Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I’tiqad karya Syaikh Shalih Fauzan Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada 24 Jumadal Akhirah 1440 H / 01 Maret 2019 M.

Status Program Kajian Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I`tiqad

Status program kajian Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I`tiqad: AKTIF. Mari simak program kajian ilmiah ini di Radio Rodja 756AM dan Rodja TV setiap Jum`at, pukul 16:30 - 18:00 WIB.

Download mp3 kajian sebelumnya: Syirik dalam Hal Tawakal

Kajian Tentang Syirik dalam Hal Ketaatan – Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I’tiqad

Apakah yang dimaksud dengan syirik dalam hal ketaatan? Syirik dalam hal ketaatan, maknanya adalah taat kepada selain Allah. Taat kepada ulama, kepada pemimpin dalam hal menghalalkan apa yang Allah haramkan atau sebaliknya mengharamkan apa yang Allah halalkan.

Ketika Allah mengatakan halal, akan ketawa ulama atau pemimpin menyatakan haram, lalu diikuti. Kata Allah halal, lalu ulama atau pemimpin menyatakan haram, lalu diikuti pengalamannya. Itu taat yang syirik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surat At-Taubah ayat 31:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّـهِ

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah” (QS. At-Taubah[9]: 31)

Jadi, orang-orang Nasrani disebut mempertuhankan pendeta. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah membacakan ayat ini di hadapan seorang sahabat bernama Adi bin Hatim. Dia mantan Nasrani dan tahu seluk-beluk ajaran Nasrani. Ketika ayat ini turun dibacakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa orang-orang Nasrani itu mempertuhankan pendeta dan Rahibnya, berkata Adi bin Hatim, “Ya Rasulallah dulu kami tidak beribadah kepada pendeta-pendeta itu, tidak menyembah, kenapa disebut mempertuhankan?”

Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Tapi bukankah dahulu pendeta-pendeta mereka menghalalkan bagi kalian apa-apa yang Allah haramkan lalu kalian pun ikut menghalalkannya? Dan bukankah mereka mengharamkan apa-apa yang Allah halalkan lalu kalian ikut mengharamkannya? Merubah ketentuan Allah, merubah syariat Allah, bukankah begitu?”

Itulah yang disebut dengan ibadahnya orang Nasrani kepada pendeta. Bukan dengan cara ruku’ dan sujud, bukan dengan cara mengagung-agungkan, menyembah-menyembah pendeta dan rahib, tapi dengan cara mentaati semua yang dikatakan oleh pendeta sekalipun merubah aturan Allah ‘Azza wa Jalla.

Jadi, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menafsirkan dijadikannya pendeta sebagai sesembahan oleh orang Nasrani bukan berupa ruku’, bukan berupa sujud, tapi berupa mentaati mereka dalam merubah hukum-hukum Allah dalam merubah syariat syariat Allah, menghalalkan apa yang Allah haramkan, mengharamkan apa yang Allah halalkan dan diikuti. Itulah yang disebut dengan ibadahnya orang Nasrani kepada pendeta-pendeta mereka.

Mereka menjadikan pendeta-pendeta itu sebagai sekutu, tandingan bagi Allah dalam hal penetapan syariat. Dan inilah yang disebut dengan ibadah kepada pendeta. Dan ini termasuk syirik besar berdasarkan firman Allah dalam ayat ini:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَـٰهًا وَاحِدًا ۖ لَّا إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ ﴿٣١﴾

Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali hanya untuk menyembah Allah semata-mata, tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, Maha Suci Allah dari apa-apa yang kalian sekutukan.” (QS. At-Taubah[9]: 31)

Orang-orang Nasrani disebut menyekutukan Allah dengan para pendeta hanya dalam bentuk mentaati pendeta dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

Serupa dengan ayat tadi adalah ayat yang terdapat dalam Al-An’am 121. Allah berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّـهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ ﴿١٢١﴾

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’am[6]: 121)

Allah menyatakan, “kalian musyrik.” Karena menyekutukan Allah dengan makhluk. Oleh karena itulah bila ada satu aturan hukum yang dibuat oleh manusia, isinya menghalalkan apa yang Allah haramkan atau mengharamkan apa yang Allah halalkan lalu dia ditaati, diridhai oleh kita, kita ridha dengan aturan itu dan taat terhadap aturan itu, maka termasuk syirik di bidang ketaatan.

Contoh aturan yang menghalalkan apa yang Allah haramkan yaitu adanya aturan dihalalkannya riba, dihalalkannya zina, dihalalkannya yang lebih keji daripada zina, yaitu LGBT.

Simak penjelasannya pada menit ke – 11:50

Download dan Sebarkan mp3 Ceramah Agama Islam Tentang Syirik dalam Hal Ketaatan – Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I’tiqad


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/46974-syirik-dalam-hal-ketaatan/